Konggres Advokat Indonesia (KAI) mendukung KPK

Konggres Advokat Indonesia (KAI) mendukung KPK



Jakarta-Mediasi Online. KPK sebagai Lembaga sangat diharapkan dalam rangka pemberantasan korupsi. Oleh karena itu Lembaga tersebut haruslah terjaga dengan baik. Baik secara institusional maupun secara inperson sebagai pelaksana. Kekosongan pimpinan yang terjadi dalam KPK harus segera diisi, karena pimpinan KPK adalah bersifat kolektif kolegial. Keputusan Presiden yang menetapkan lima orang sebagai pelaksana tugas untuk rekomendasi pimpinan KPK adalah sangat tepat. Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis sebagai anggota Tim Lima adalah orang-orang yang memiliki pengalaman di bidang hukum, demokrasi dan Hak Asai Manusia serta tidak perlu diragukan lagi komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Oleh karena itu sangatlah tepat bila ke dua orang tersebut ditetapkan sebagai anggota Tim Lima. Kongres Advokat Indonesia mendukung sepenuhnya ditetapkannya Tim Lima dalam Keputusan Presiden,khususnya terhadap Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis. Penolakan PERADI ( Perhimpunan Advokat Indonesia ) terhadap keberadaan Todung Mulia Lubis dalam Tim Lima membuktikan diragukannya komitmen PERADI terhadap pemberantasan korupsi dan KONGRES ADVOKAT INDONESIA yakin hal tersebut tidak akan mempengaruhi Pemerintah maupun masyarakat tentang keberadaan Tim Lima. Demikian antara lain press release yang dikirim oleh DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI). Dalam release tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden KAI H Indra Sahnun Lubis dan Sekjen KAI Dr Roberto Hutagalung SH MH. Indra Sahnun Lubis juga menegaskan bahwa kedua orang tersebut tak perlu diragukan lagi dalam hal komitmennya untuk menegakkan hukum di negeri ini khususnya dalam hal pemberantasan korupsi. "Kita yakin baik Bang Buyung maupun Mulya adalah orang-orang yang kapabel di bidang hukum dan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Karenanya kita yakin juga orang-orang pilihan mereka untuk menjadi Pimpinan KPK adalah orang yang pas dan tepat," tegas Indra Sahnun kepada Mediasi Online. Selain itu menurut Indra Sahnun, dengan masuknya Buyung dan Mulya Lubis ke tim lima bentukan Presiden SBY untuk menyaring calon Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK ini secara tak langsung adalah bentuk pengakuan dari Presiden SBY sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan terhadap KAI. Seperti diketahui Buyung Nasution adalah Honorary Chairman KAI, sedangkan Todung Mulya Lubis adalah Vice Presiden KAI. Kini mereka berdua bersanding dengan Menko Polhukam Widodo AS, Menhuk dan HAM Andi Matalatta dan mantan Ketua KPK Taufiequrahman Ruki dalam tim lima itu. 25-September-2009 | 08:23:26 WIB

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Kantor Pengacara / Advokat di Kudus - All Rights Reserved

Distributed By Free Blogger Templates | Lyrics | Songs.pk | Download Ringtones | HD Wallpapers For Mobile

Proudly powered by Blogger